Minggu, 23 Mei 2010

TRAFFICKING !!

Indonesia menjadi salah satu lumbung TRAFFICKING?! Indonesia loh, di negara kita sendiri?!

Trafficking bisa berarti menukarkan suatu barang atau jasa dengan uang. Pengertian trafficking secara luas ialah: perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan seseorang, melalui penggunaan ancaman atau tekanan atau bentuk-bentuk lain dari kekerasan, penculikan, penipuan, kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan, atau posisi rentan atau memberi/menerima pembayaran atau memperoleh keuntungan sehingga mendapatkan persetujuan dari seseorang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, untuk tujuan eksploitasi. (http://www.nggersik.com/perbudakan-masihkah-berlangsung.htm).

Miris saya melihat beberapa kasus trafficking, korbannya kebanyakan remaja wanita hingga balita bahkan bayi. Sepertinya pemerintah kurang mengawasi dengan ketat. Terkadang pemerintah mengurusi permasalahan yang sebenarnya tidak penting, sementara kasus-kasus penting seperti ini seolah-olah dinomor sekian-kan bahkan dilupakan.


Anak-anak bangsa ini, akan menjadi generasi penerus bangsa. Namun dengan maraknya trafficking ini, mau bagaimana nasib anak-anak Indonesia tersebut? Lalu Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak berfungsi untuk apa???!!

Saya salut pada musisi yang memiliki perhatian khusus terhadap masalah-masalah sosial seperti ini. Misalnya saja band asal Bali,  SID (Superman Is Dead), menurut berita yang saya baca mereka akan mengeluarkan album baru mengenai Trafficking. Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dari mereka, dengan cara mengakampanyekan masalah trafficking ke dalam bentuk seni, yakni lewat lirik-lirik dalam album mereka. Salut to SID !! Ayoo musisi yang lain ikutin jejaknyaaa ...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar